IZIN GALIAN

DASAR HUKUM

  1. Perda Kab. Demak Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  2. Peraturan Bupati No.10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati demak Nomor 1 tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten demak

PERSYARATAN

  1. Fotocopy KTP Pemilik;
  2. Formulir Permohonan
  3. Site Plan Galian
  4. Surat Rekomendasi dari Kominfo
  5. Surat Kuasa Jika Mewakilkan Bermaterai 6.000

 

Masa Berlaku : Selama Kegiatan Berlangsung

Lama Proses : 5 Hari Kerja

Retribusi : GRATIS

Formulir Izin_Galian

 

ALUR PELAYANAN

 

STANDAR PELAYANAN